Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 atas Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Kota Makassar
Hasmawati
Abstrak :
Hasmawati (461 12 047). “Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Atas Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Kota Makassar” Pembimbing I: Tawakkal, Pembimbing II: Anna Sutrisna.
Perubahan perlakuan akuntansi dari basis kas menjadi basis akrual sepenuhnya memberikan tantangan bagi pemerintah daerah mengenai mampu atau tidak mampu kah, efektif atau tidak efektif kah pengimplementasiaan SAP berbasis akrual penuh ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang SAP berbasis akrual dalam kesesuaiannya dengan penyajian Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, dan Laporan Perubahan Ekuitas pada Pemerintah Kota Makassar. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan penelitian deskriptif. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer terdiri dari hasil wawancara tentang penyajian laporan keuangan daerah dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. data sekunder berupa informasi atau data yang berhubungan dengan laporan keuangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum penyajian laporan keuangan Pemerintah Kota Makassar telah sesuai dengan standar penyusunan laporan keuangan sebagaimana yang tertuang dalam PP Nomor 71 Tahun 2010. Namun, terdapat beberapa paragraf aturan yang berbeda dengan penyajian laporan keuangan Pemerintah Kota Makassar.
Kata Kunci : Laporan Keuangan Pemerintah
untuk download file artikel/ ringkasan Skripsi, silahkan login!

Statistik User



Pengunjung hari ini : 11
Total pengunjung : 2799
Pengunjung Online: 1
Message & Chat Room